Dinas Kesehatan Kabuapaten Way Kanan Propinsi Lampung sedang Membuka Seleksi Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja, antara Lain :
1. Nutrisionis
Jumlah : 1 Orang
Penempatan : PKM. Way Tuba
Persyaratan Pendidikan :
Pendidikan Minimal D3 Gizi / D4 Gizi
Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Di Bidangnya
2. Sanitarian
Jumlah : 2 Orang
Penempatan :
1. PKM. Negeri Besar
2. PKM. Way Tuba
Persyaratan Pendidikan :
Pendidikan Minimal D3 Kesehatan Lingkungan/D4 Kesehatan Masyarakat Diutamakan Jurusan/Perminatan Kesehatan Lingkungan
Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Di Bidangnya
3. Ahli Teknologi Lab. Medik (ATLM)
Jumlah : 1 Orang
Penempatan : PKM. Tanjung Rejo
Persyaratan Pendidikan :
Pendidikan Minimal D3/D4 Ahli Teknologi Laboratorium Medik/Analis Kesehatan
Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Di Bidangnya
4. Apoteker
Jumlah : 1 Orang
Penempatan : PKM. Mesir Ilir
Persyaratan Pendidikan :
Pendidikan Profesi Apoteker
Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Di Bidangnya
Diutamakan Berdomisili Di Kabupaten Way Kanan
5. Epidemiologi
Jumlah : 3 Orang
Penempatan :
1. PKM. Pakuan Ratu
2. PKM. Purwa Agung
3. PKM. Negeri Besar
Persyaratan Pendidikan :
Pendidikan Minimal S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan/Perminatan Epidemiologi
Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Di Bidangnya
6. Tenaga Administrasi Keuangan
Jumlah : 2 Orang
Penempatan :
1. PKM. Negeri Besar
2. PKM. Sukabumi
Persyaratan Pendidikan :
Pendidikan Minimal D3 Akuntansi/S1 Ekonomi
Diutamakan Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Di Bidangnya
I. Dasar Hukum :
Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Surat Kepala Biro Perencanaan Dan Anggaran Nomor : Pr.01.01/1/18370/2021 Tanggal 27 September 2021 Tentang Penyampaian Rincian Kegiatan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Hal Tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Akan Melakukan Seleksi Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja, Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
II. Persyaratan Umum :
Usia Pada Saat Pengangkatan Maksimal 36 Tahun
Mengajukan Surat Lamaran Dengan Mencantumkan Penempatan Yang Dituju Sesuai Dengan Formasi, Bermaterai 10.000 Ditulis Dengan Tangan Ditujukan Kepada Bupati Way Kanan Cq. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan
Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus Dan Transkrip Nilai Yang Telah Dilegalisir 1 Lembar
Fotocopy KTP 1 Lembar
Daftar Riwayat Hidup 1 Lembar
Pasfoto Berwarna Ukuran 4x6 1 Buah
Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Di Puskesmas Sesuai Formasi Yang Dituju Bermaterai 10.000
Surat Pernyataan Tidak Menuntut Diangkat Sebagai ASN (CPNS Dan Atau PPPK) Bermaterai 10.000
III. Persyaratan Khusus :
Lulusan Dari Perguruan Tinggi Terakreditasi BAN-PT Atau LAM-PT Kes Minimal B
Khusus Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Memiliki STR Yang Masih Berlaku Dibuktikan Dengan Fotocopy STR Legalisir/Bukti STR Dalam Proses Penerbitan MTKI Yang Melampirkan Sertifikat Uji Kompetensi Profesi
Menguasai Dan Terampil Mengoperasikan Komputer, Khususnya Aplikasi Microsoft Office
IV. Pelaksanaan Seleksi
1. Pengumuman Penerimaan
Waktu : 31 Maret 2022
Keterangan : Papan Pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Website Pemkab Way Kanan
2. Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Lamaran
Waktu : 4 - 7 April 2022
Keterangan : Setiap Hari Kerja (Senin s/d Jum'at) : Senin - Kamis Pukul 08.00 - 16. 00 WIB, Dan Jumat Pukul 08.00 - 11.30 WIB
3. Seleksi Administrasi
Waktu : 8 April 2022
Keterangan : Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan
4. Pengumuman Seleksi Administrasi
Waktu : 14 April 2022
Keterangan : Papan Pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Website Pemkab Way Kanan
5. Test Tertulis Dan Test Wawancara
Waktu : 11 April 2022
Keterangan : Aula Kesatria Bakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan
6. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
Waktu : 12 April 2022
Keterangan : Papan Pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Website Pemkab Way Kanan
V. Lain - Lain :
Seluruh Proses Seleksi Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tidak Dipungut Biaya Apapun
- Berkas Lamaran Yang Sudah Dikirim Tidak Akan Dikembalikan
- Keputusan Panitia Seleksi Dalam Setiap Tahapan Adalah Mutlak Dan Tidak Dapat Diganggu Gugat
- Pelamar Hanya Diperbolehkan Memilih 1 Formasi
- Jika Panitia Menemukan Ada Manipulasi Data Dan Terbukti Maka Pelamar Dinyatakan Gugur
- Masa Kontrak Tugas Sebagai Tenaga Dengan Perjanjian Kerja April Sampai Dengan Desember 2022
- Besaran Honor Tenaga Dengan Perjanjian Kerja Sebesar Rp 2.830.000,-.
Bagi anda yang memiliki kriteria sesuai syarat di atas kirimkan lamaran anda ke:
DINAS KESEHATAN KABUPATEN WAY KANAN
Tata Cara Pendaftaran Dan Seleksi
1. Pelamar Melakukan Pendaftaran Dengan Cara Menyerahkan Berkas Pendaftaran Secara Lansgung/Melalui Pos Kepada Sekretariat Panitia Penerimaan Tenaga Dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan (Bagian Umum & Kepegawaian)
2. Berkas Pendaftaran Dimasukkan Pada Amplop Warna Coklat Ukuran Folio
3. Amplop Diberi Tulisan Nama, Jenis Tenaga Perminatan (Promkes/Sanitarian/ATLM/Nutrisionis/Tenaga Administrasi Keuangan/Apoteker/Epidemiologi), Alamat Dan Nomor Handphone (HP) Serta Nomor WhatsApp
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan
SRIKANDI S.KM, M.M
Pembina Tingkat 1
NIP. 19700403 1988 2 001
Batas Akhir : 7 April 2022
sejurai.com situs informasi seputar lowongan kerja terlengkap di Bandar Lampung. Berlangganan info lowongan kerja terbaru di Lampung atau ingin mengiklankan lowongan pekerjaan ataupun properti yang dikontrakan atau dijual silahkan hubungi kami di: skizoid04@gmail.com
Posting Komentar